Masuknya Islam di Jawa belum dapat dipastikan secara tepat waktunya. Data tertua adalah penemuan makam Fatimah binti Maimun yang meninggal pada 7 Rajab 475 H (1 Desember 1082 M). Selain itu, ditemukan juga makam-makam orang Islam di Tralaya yang berada tidak jauh dari keraton Majapahit. Nisan tertua berangka 1298 S atau 1376 M atau satu periode dengan pemerintahan raja Hayam Wuruk.1
Bukti di atas menunjukkan bahwa Islam secara perlahan mulai menyebar di Jawa. Penyebaran ini dilakukan oleh para pedagang melalui pernikahan dengan wanita-wanita pribumi. Penggunaan tasawuf sebagai media penyebaran Islam merupakan metode efektif di kalangan masyarakat Jawa yang telah terbiasa dengan pemikiran Hindu-Buddha.
Berdirinya Kerajaan Demak semakin meningkatkan intensitas penyebaran agama Islam di Jawa. Banyak orang Jawa yang kemudian beralih dari pemeluk Hindu-Buddha menjadi Islam. Akhirnya, Islam menjadi agama yang dianut oleh sebagian besar orang Jawa.
Konversi masyarakat Jawa dari Hindu menjadi Islam rupanya membutuhkan penyesuaian dalam prosesnya. Adanya kebutuhan kalender yang bisa mengakomodasi kepentingan keagamaan saat itu mendorong pembuatan kalender Jawa merupakan usaha untuk menyesuaikan kebutuhan keagamaan yang banyak menyebar saat itu, yakni Islam. Kalender Jawa yang baru telah menggeser kalender Saka yang lekat dengan agama Hindu.
Dalam hal ini, kalender Jawa digunakan untuk menentukan kapan saat Sholat, yaitu ibadah sehari-hari yang dilakukan oleh umat Islam. Selanjutnya penentuan awal ibadah puasa dan juga bulan Syawal. Dalam kalender Jawa, penentuan hari besar keagamaan relatif stabil, mengingat perubahan jumlah hari hanya berbeda di bulan Besar atau Dzulhijjah.