Orang Jawa memandang hidupnya perlu dijalani dengan penuh kehati-hatian. Oleh karena itu, ia merasa waspada dengan sesuatu di luar dirinya yang jauh lebih besar dari jangkauannya sendiri. Oleh karena itu, ia berusaha memberikan manfaat (kagunan) bagi lingkungan sekitarnya.
Bermula dari hal itu, timbul dorongan untuk mengekspresikan eksistensi dirinya melalui perayaan untuk merespon alam dan lingkungannya. Perayaan ini kemudian diturunkan ke anak cucu hingga saat ini. Jadilah upacara dibagi dalam beberapa hal sebagai berikut: inisiasi, ekspresi syukur, penghormatan atau memorabilia.
Upacara di Jawa lazim disebut slametan (selamatan). Hal ini tidak lain menjadi upaya manusia untuk mencapai keselamatan. Semisal ia sudah melaksanakan slametan namun masih mengalami hal apes atau kecelakaan, toh ia sudah berusaha. Dan kesialan itu tentu menjadi kehendak Yang Maha Kuasa dengan segala kekuasaannya yang jauh lebih besar dari jangkauan manusia.
Slametan dimulai bahkan menjelang kelahiran manusia, yakni dari tingkeban atau mitoni (memperingati tujuh bulan kehamilan), babaran (kelahiran), pasaran atau puputan (pemotongan tali pusar), tedhak siti (mengaktifkan fungsi kedua kaki dan tangan), khitanan, panggihan (lamaran), hingga pernikahan. Tidak berhenti sampai disitu, ada juga upacara kematian: layatan (takziah), sur tanah (upacara penguburan), tiga hari, seminggu, 40 hari, satus (100 hari), mendhak pisan (setahun), mendhak pindho (dua tahun), dan nyewu (33 bulan atau seribu hari).
Tingkeban merupakan salah satu slametan utama yang diselenggarakan ketika anak yang dikandung adalah anak pertama. Penyelenggaraan tingkeban merupakan upaya perkenalan seorang perempuan Jawa menjelang kehidupan pertamanya menjadi seorang ibu. Karena penghitungan waktu yang tidak tentu mengenai konsepsi waktu, maka prosesi tingkeban tidak dilaksanakan sesuai dengan hari mulainya kehamilan, tetapi selalu pada hari Sabtu terdekat dengan bulan kandungan yang ketujuh sepanjang hal tersebut masih bisa diperkirakan.1
Melahirkan anak tanpa tingkeban bisa dikatakan sebagai menjadikan anak seperti kerbau (ngebokne si anak). Hal ini berarti merupakan penghinaan berat, sebab ini berarti mengatai orang tuanya sebagai binatang yang tidak tahu aturan manusia.
Menjelang kelahiran, Sebagian orang mengadakan slametan kecil yang hanya dihadiri anggota keluarganya saja. Akan tetapi, slametan ini sudah lebih sering ditinggalkan. Terlepas dari itu, jika sang ibu merasakan sakit menjelang kelahiran, maka dukun bayi akan datang dengan membawa sajen.
Setelah lahir, bayi kemudian dimandikan kemudian ibunya juga dengan mantra khusus. Tali pusar dan tembuni bayi dibungkus dengan kain putih, dimasukkan ke dalam sebuah kendi, digarami, lalu dikubur di luar rumah. Jika laki-laki, maka tali pusarnya dikubur di depan rumah, jika perempuan dikubur di belakang rumah, meskipun ada juga yang menguburkannya di depan rumah. Di sekeliling tempat penguburan dipagar dengan pagar anyaman kecil atau jambangan tanah yang sudah pecah ditutupkan di atasnya untuk mencegah anjing atau binatang lain menggalinya. Sebuah pelita kecil dibiarkan menyala di sana selama 35 hari untuk mencegah makhluk halus jahat.
Lima hari sesudah slametan pertama bayi diselenggarakan, diadakan pula slametan yang agak besar, yaitu pasaran saat sang bayi diberi nama. Secara teoretis, ayah sang bayi memegang keputusan terakhir memberi nama sang anak dan biasanya mengumumkannya dalam sambutan pada upacara slametan. Sampai taraf tertentu, nama sang anak ditentukan oleh kategori sosial orang tuanya. Orang Jawa mudah sekali mengganti nama mereka. Hal ini bisa dilakukan sesudah mereka mengalami sakit keras, menikah, sesudah naik haji, memperoleh pekerjaan baru, maupun saat kelahiran anaknya.
Penentuan waktu pasaran tergantung saat terlepasnya tali pusar sang anak. Jika tali pusar belum terlepas, pasaran bisa ditunda hingga hari keenam bahkan ketujuh. Namun, ini jarang terjadi karena pasaran biasanya dilakukan pada hari kelima kelahiran.
Sekalipun khitanan sudah ada sejak sebelum masa pra Islam pada abad ke-16, namun tak ada bekas upacara pra Islam. Upacara perayaan khitanan umumnya menyerupai perkawinan, dengan meniadakan unsur-unsur yang berhubungan dengan upacara bersanding bagi kedua mempelai. Upacara khitanan umumnya memberikan hiburan meriah seperti wayang kulit, orkes, maupun ketoprak.
Khitanan dilakukan bagi anak laki-laki yang menyambut masa remajanya. Kebanyakan anak lelaki dikhitan pada usia 10 sampai 15 tahun, walaupun ada juga yang menyunat anaknya saat masih berusia dini. Khitanan bisa dilakukan sendiri maupun massal atau satu rombongan.
Dalam tradisi Jawa, kalender Jawa memainkan peranan penting selama proses pernikahan antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Ada perhitungan yang sedemikian rupa untuk menentukan nasib pernikahan keduanya hingga menentukan hari baik pernikahan. Penentu hari baik ini biasanya dilakukan oleh sesepuh atau pihak yang dituakan dari masing-masing mempelai. Tak jarang, hari pernikahan yang sudah ditetapkan berganti dua bahkan tiga kali.
Penentuan pernikahan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, menghitung jumlah neptu calon pengantin pria dan calon pengantin wanita. Hasil dari penjumlahan masing-masing kemudian dibagi 9 dan dicatat berapa sisanya. Kedua, dari nama pengantin pria dan wanita diambil huruf terdepan dan belakangnya. Pertimbangan penting lainnya adalah keturunan dan watak. Hal ini bisa dilihat dari bibit, bebet, dan bobot dalam membina hubungan suami istri. Jika dalam perhitungan ditemukan ketidakcocokan, maka perjodohan bisa saja gagal.