Sebelum menelisik tentang manusia Jawa di era kepemimpinan Sultan Agung, perlu dilihat tentang ajaran dan nilai-nilai yang berlaku pada masa tersebut sebagai sebuah karakter dasar. Dalam fase ini masyarakat diasumsikan mulai menjalani kehidupan berlandaskan filosofi dari Sultan Agung. Filosofi tersebut adalah nilai-nilai ajaran Sultan Agung yang diajarkan, salah satunya lewat karya Sastra Gendhing.
Sultan Agung, sebagai salah satu raja yang bisa menulis karya sastra, menggunakan idiom tersebut guna mengenalkan nilai spiritual, kelembutan hati, kehalusan budi, dan nilai-nilai sufistik.1 Dalam beberapa bait sastra, ada pemaknaan mendetail tentang musik gamelan yang pada saat itu telah menjadi musik tradisional masyarakat dalam melaksanakan agenda dan perayaan tertentu.2 Sultan Agung mengingatkan, bahwa gamelan lebih dari sekadar penanda tertentu. Baginya, gamelan memiliki suara dan irama yang menghimpun bahasa untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
// Kalangkanireng swarendah / serencak pineta ngesthi / kesti wirajeng wirama / tuduh pamudyaning dasih / sih puji kahananipun / tan lyan kang Mubeng Jagad / kang pinuji swara aji / nyamleng ingkang gendhing / trus kahanan tunggal //
“Karenanya suara yang indah, seperangkat (gamelan) harus diperhatikan, memerhatikan keindahan irama, sebagai petunjuk diri untuk memuja, kepada Tuhan Yang Maha Asih, memuji kepada-Nya, tak lain kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dipuji suara raja, nikmatnya gending, terus ke keadaan tunggal.”
Dalam bait tersebut, Sultan Agung memberi petuah agar manusia senantiasa mengingat keesaan Tuhan. Dari karya Sastra Gendhing yang telah dipaparkan di muka, kita dapat memahami tentang hakikat dari suatu hubungan transendental, yakni hubungan manusia dengan Tuhan. Suatu hubungan yang dapat dicapai melalui laku semadi, sembahyang, atau salat sebagaimana diajarkan dalam agama Islam. Karya Sastra Gendhing tersebut terdiri dari beberapa pupuh: Pupuh Sinom (14 pada), Pupuh Asmaradana (11 pada), Pupuh Dandanggula (17 pada), Pangkur (16 pada), dan Durma (20 pada), yang masing-masing tertanam nilai tersendiri.
Dalam salah satu pupuh (Pupuh Dhandanggula), disebutkan bahwa manusia yang memahami gending telah sampai pada tataran ma’rifat. Dari pemahaman tersebut, manusia pula menyadari bahwa Tuhan Yang Maha Gaib itu diidentikkan sebagai anak di dalam rahim. Karenanya, keberadaannya ada lebih dahulu ketimbang ayah. Mengingat seseorang akan disebut ayah sesudah anak dilahirkan di muka bumi. Karakteristik sufistik dalam Sastra Gendhing ini jadi petunjuk agar manusia selalu ingat akan penciptanya dan seluruh isi dunia. Sultan Agung bermaksud menanamkan pentingnya pembelajaran tauhid untuk setiap manusia. Di mana, keberadaan Tuhan tidak dikira-kira atau dipikirkan, melainkan disikapi dengan cipta yang suci.
Pesan-pesan di atas erat kaitannya dengan penyebaran agama Islam yang beredar kala itu. Agama Islam datang di Jawa jauh sebelum masa Sultan Agung. Dalam catatan sejarah, pedagang muslim Persia dan Gujarat tiba di Jawa sekitar abad ke-13. Hanya saja, persebarannya sebatas berdagang. Persebaran agama Islam di Nusantara mulai masif pada abad ke-15. Hingga kemudian, pada era kepemimpinan Sultan Agung di kerajaan Mataram, agama Islam yang diedarkan oleh kerajaan Islam di Gresik menguat lantaran kedekatan antar kedua kerajaan tersebut.
Penelitian Koentjaraningrat, dalam bukunya Kebudayaan Jawa, menunjukkan bahwa masa kepemimpinan Sultan Agung tidak semata pada meluasnya ajaran dan kebudayaan Islam. Kedekatan antara kerajaan Mataram dengan Sunan Giri memang menguat, tetapi di satu sisi hubungannya Islam di Surabaya justru merenggang. Di abad ke-17 Sultan Agung dekat dengan kerajaan Cirebon3 yang bercorak Hindu-Budha. Itulah mengapa nilai-nilai yang diajarkan Sultan Agung juga mengakomodasi ajaran Hindu-Budha.
Sultan Agung tidak hanya dikenal sebagai kreator Sastra Gendhing, sang raja juga pandai menyusun taktik perang, merumuskan tentang filosofi kepemimpinan, dan yang paling relevan lagi terkait buku ini, adalah inisiatifnya dalam penciptaan kalender Jawa. Kalender Jawa yang sampai sekarang masih digunakan orang-orang Jawa tersebut merupakan perpaduan antara kalender Hijriyah, Kalender Saka, dan Kalender Julian.
Pada tahun 1625 Masehi, Sultan Agung berusaha keras untuk menanamkan agama Islam di Jawa. Salah satu upayanya adalah dengan mengeluarkan dekret penggantian Kalender Saka berbasis perputaran matahari dengan sistem Kalender Kamariyah atau Lunar yang berbasis perputaran bulan. Namun, angka tahun Saka tetap digunakan dan tidak menggunakan perhitungan dari tahun Hijriyah. Sehingga, saat itu, yakni tahun 1547 Saka, diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.
Dekret Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah kesultanan Mataram: seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (Blambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau Bali dan Palembang yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung.