Distribusi yang luas dari keterangan mengenai semua unsur kebudayaan Jawa di berbagai komunitas pedesaan menyebabkan tulisan ini ditulis dengan cara meringkas suatu deskripsi mengenai kebudayaan orang desa di Jawa. Bahan itu akan dicantumkan dalam bagian berikut ini, mulai dengan keterangan mengenai pola-pola sosialisasi dan enkulturasi individu petani Jawa dalam lingkungan keluarganya yang terdekat, dan selanjutnya mengikuti perkembangan hubungan sosialnya yang terjadi secara bertahap, sampai pada saat ia sebagai seorang dewasa berhubungan dengan kaum kerabatnya, teman-teman sebayanya, dan para pesaingnya dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat desanya.
Keinginan orang Jawa untuk mempunyai anak, baik dalam keluarga orang desa maupun dalam keluarga orang kota, mempunyai anak adalah sesuatu yang didambakan. Alasan yang utama adalah alasan emosional. Orang Jawa menganggap bahwa anak itu memberikan suasana hangat dalam keluarga, dan suasana hangat itu juga menyebabkan keadaan damai dan tentram dalam hati. Suatu sebab lain mengapa orang Jawa senang mempunyai anak adalah adanya anggapan bahwa anak merupakan jaminan bagi hari tua mereka, tetapi mungkin juga karena orang Jawa merasa lebih yakin akan dirinya apabila ada banyak orang di sekelilingnya yang dapat membantunya dalam melaksanakan segala suatu hal. Kemudian ada alasan lain yang berdasarkan aspek ekonomi, yaitu kemungkinan melibatkan sebanyak mungkin anak dalam berbagai aktivitas ekonomi rumah tangga. Anak-anak yang lebih besar diserahi menjaga adik-adiknya, membersihkan rumah, mengambil air, memelihara dan memberi makan ayam, itik dan ternak lainnya, mencangkul, disuruh-suruh, dan bahkan disuruh bekerja di tempat lain di mana anak-anak itu dapat memperoleh upah.
Kesenangan orang Jawa dalam memiliki anak ini membuat seorang anak telah dilimpahi banyak perhatian bahkan sebelum ia lahir. Pada waktu kandungan berumur tujuh bulan orang Jawa hampir selalu mengadakan slametan mitoni yang dianggap sebagai suatu upacara yang penting. Di satu pihak upacara tersebut merupakan suatu peristiwa yang penuh kebahagiaan sekaligus berfungsi untuk memberitahukan tentang bakal adanya suatu peristiwa kelahiran, tetapi di sisi lain upacara ini juga mencerminkan perasaan cemas dalam hal menghadapi kelahiran kelak. Berbagai jenis makanan yang disajikan pada upacara slametan itu, serta berbagai pantangan yang harus ditaati oleh calon orang tua dimaksudkan untuk menawarkan berbagai macam bahaya yang mungkin timbul pada waktu melahirkan, dan untuk menjaga keselamatan bayi dan ibunya serta anggota keluarga lainnya.
Puncak dari saat-saat penuh bahaya adalah waktu melahirkan (babaran), dan untuk persalinan itu keluarga petani meminta bantuan seorang dukun bayi. Orang itu harus mengetahui tentang segala macam upacara, sajian, serta mantera, dan harus memiliki pengetahuan mengenai jamu-jamu untuk merawat bayi yang baru lahir beserta ibunya. Beberapa upacara berkenaan langsung dengan kelahiran ada tujuan praktisnya, tetapi kebanyakan hanya merupakan lambang saja.1
Suatu peristiwa kelahiran dalam masyarakat Jawa merupakan suatu peristiwa religi, tetapi juga suatu peristiwa sosial. Selama tali pusar bayi yang baru lahir itu belum lepas, ayahnya bersama para penghuni rumah yang sudah dewasa berusaha untuk tidak tidur sebelum tengah malam. Mereka sering mengundang kaum kerabatnya, teman-teman serta tetangga-tetangganya untuk menemani sambil mengobrol dan main kartu. Dengan demikian masyarakat sekitarnya turut berpartisipasi dalam kebahagiaan maupun keprihatinan yang menyertai kelahiran seorang bayi.
Setelah bayi lahir, hal yang tak kalah penting adalah proses pemberian nama. Dalam segi ini orang Jawa pada umumnya tidak tahu pasti mengenai upacara pemberian nama. Kebanyakan keluarga memberikan nama kepada seorang bayi pada waktu bayi itu lahir, yang disertai dengan suatu upacara slametan barokahan. Ada keluarga yang menganggapnya hanya sebagai suatu upacara untuk merayakan kelahiran bayi saja, dan bukan sebagai suatu upacara pemberian nama, karena nama diberikan secara otomatis. Keluarga-keluarga santri mengadakan upacara pemberian nama pada hari ketujuh setelah bayi lahir, dengan suatu upacara berkorban yang dinamakan kekah, yang disertai dengan pemberian daging korban kepada para tetangga dan fakir miskin.
Bagi bayi yang baru lahir, nenek dan kakek dari pihak ibunya seringkali diminta untuk memberikan kepada seorang bayi, atau ada kalanya nama itu merupakan kombinasi dari nama yang disarankan oleh nenek-kakek dari pihak ibunya dan pihak ayahnya. Seringkali juga orang tua bayi sendiri yang memilihkan nama bagi anaknya yang baru lahir tanpa meminta bantuan nenek dan kakek si bayi/ Bayi laki-laki kadang-kadang diberi nama ayahnya, tetapi lebih sering bayi perempuan mendapat nama ibunya. Hal yang sering terjadi adalah pemberian nama kepada bayi yang merupakan kombinasi dari nama ayah dan ibunya.
Pada umumnya adat istiadat mengenai nama yang diberikan kepada seorang anak, tergantung pada tingkat sosial orang tuanya. Orang Jawa mengetahui nama-nama apa saja yang tidak layak diberikan kepada anaknya. Seorang petani, misalnya, tidak akan memberikan nama yang berakhiran dengan -kusuma, -tanaya, atau -ningrat. Nama-nama seperti itu hanya untuk orang-orang dari golongan priyayi atau bangsawan. Seorang petani tidak akan merasa enak untuk memberikan nama seperti itu kepada anaknya, tidak hanya karena ia takut ditertawakan orang sedesanya, tetapi karena ada keyakinan bahwa nama seperti itu akan membawa sial bagi yang memakai, karena “terlalu berat” baginya.
Keluarga-keluarga petani biasanya memberikan nama yang singkat saja kepada bayi yang baru lahir, yang seringkali menunjukkan hari kelahiran bayi tersebut. Dengan demikian banyak dijumpai nama-nama seperti Ponimin, Poniyah, Poniyem, Legiman, Legiyah, Leginem, berdasarkan nama hari dalam tanggalan Jawa, Pon dan Legi. Kecuali itu nama-nama yang mempunyai makna sering juga diberikan kepada anak-anak keluarga petani seperti Beja, Slamet, Sariyem. Dalam golongan sosial yang lebih tinggi dapat dijumpai nama-nama yang diambil dari cerita-cerita wayang atau dari kesusastraan Jawa, seperti Sukarno, Suroto, Suhadi, Sriyati, Lestari, atau Kartini. Keluarga-keluarga petani santri seringkali memilihkan nama dari bahasa Arab, seperti Durahman, Slip, Kusin, Aminah, Ngatijah, Mariyem.
Lantas adakah aturan tertentu tentang waktu pemberian nama bayi? Jawabannya ada, yakni ketika upacara puputan. Dalam konteks pemilihan nama bayi ada maksud agar bayi tersebut tidak tertimpa sial, hal yang sama berlaku dalam pengadaan upacara puputan. Orang Jawa melakukan upacara adat ini agar bayinya selamat. Upacara Puputan, dilakukan saat usia bayi berumur 5, 7 atau 12 hari, ketika pusar bayi sudah putus atau puput (dalam bahasa Jawa). Saat Puputan terdapat berbagai rangkaian acara yang diantaranya adalah kenduri, bancakan, tuguran, tirakatan, dan pemberian nama bayi. Adapun waktu dan ketentuan penyelenggaraannya biasa dilakukan setelah maghrib dan dihadiri oleh bayi, ibu, pinisepuh, seluruh keluarga, dan tetangga dekat.2
Proses selanjutnya, adalah merawat bayi. Dalam hal ini masyarakat punya adat ngedah, yakni seorang ibu yang menjalani pantang selama 40 hari. Selain adat dan ritual yang disebutkan di atas, tentunya masih banyak jenis lagi. Dalam merawat anak misalnya, masih ada berbagai proses yang dijalankan orang tua Jawa agar anaknya menjadi pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai Kejawaan. Seorang anak akan diajari tentang kebersihan, ketaatan, etika sosial, religiusitas, dan masih banyak lagi. Ajaran ini bisa disalurkan lewat pendidikan keluarga dan pendidikan non formal dari lingkungan, adapun di masa kini, maka ada pendidikan dari sekolah.
Kebiasaan orang Jawa mendidik anak akan berbeda ketika anak tersebut masuk usia remaja. Di usia tersebut, orang Jawa mulai diperkenalkan tentang hubungan lawan jenis. Dalam hal ini, pengalaman warga yang tinggal di luar rumah keluarga, akan jauh lebih banyak dibanding sebaliknya. Orang Jawa juga mengenalkan tentang etika berkomunikasi dengan lawan jenis, tentang pertunangan, pernikahan, dan hubungan keluarga. Kesemuanya itu memiliki ciri-ciri khusus. Namun, tak menolak kemungkinan bahwa seiring waktu perubahan tetap terjadi. Ada nilai yang berubah seiring zaman, tapi orang Jawa tetap melestarikan nilai dan ciri khas yang dapat mereka jaga, seperti kekerabatan, hubungan antara rumah tangga dan tetangga, dan tentu masih banyak lagi.
Masih banyak ragam kebudayaan Jawa di wilayah pedesaan, satu di antaranya adalah pasar desa, yang erat kaitannya dengan kalender Jawa. Penjelasan pasar di sini menjadi penting lantaran buku hendak mengemas keterhubungan antara produk budaya Jawa dengan waktu. Demi memunculkan deskripsi tentang pasar desa sebagai kebudayaan orang Jawa di desa, dalam hal ini, buku karangan A. Dewey berjudul Peasant Marketing in Jawa jadi salah satu acuan. A. Dewey dinilai sangat komplit mengkaji pasar desa.
Suatu pasar desa di Jawa atau peken (Krami), biasa dilihat dari tata letaknya yang tidak jauh dari rumah seorang petani. Bisa di tepi jalan besar, bisa tempat yang dianggap lebih strategis, intinya agar warga desa tidak kesusahan untuk berbelanja di sana. Semua pasar di suatu daerah tertentu di Jawa buka seminggu sekali pada hari-hari tertentu yang berlainan satu dengan lainnya. Nama dari setiap pasar adalah berdasarkan nama hari dari kalender Jawa tatkala pasar ramai dikunjungi penjual dan pembeli. Karena itu ada Pasar Legi. Pasar Paing, Pasar Pon, dan sebagainya. Seringkali, nama pasar tersebut diambil dari tempat atau nama daerah di mana pasar itu berada. Pasar Koperaan misalnya, adalah pasar yang letaknya dekat dengan tempat penjual kopra.
Adapun kaitannya dengan kalender Jawa, bukan hanya diletakkan dari segi penamaan, tapi juga sebagai penempatan suatu pasar. Dalam satu wilayah tertentu, bisa saja menggunakan metode tersebut, yakni dengan meletakkan 5 pasar berbeda (sesuai dengan jumlah hari kalender Jawa) dengan letak wilayahnya masing-masing. Semuanya telah ditentukan. Metode ini, digunakan agar masyarakat merasa memiliki variasi ketika hendak berbelanja di pasar. Ketika hari menunjukkan Legi, misalnya, akan ada pasar Legi yang menyediakan produk-produk berbeda dari hari-hari yang lainnya.
Selain itu, pasar desa juga memiliki proses tertentu yang perlu diamati dalam pengoprasiannya. Ada proses pendistribusian barang, proses produksi, hingga proses penarikan pajak. Semuanya dikerjakan oleh bidang dan keahliannya masing masing. Pedagang, biasanya menjual hasil olahan industri rumah tangga, petani menjual hasil panen, dan di waktu tertentu para pedagang akan didatangi oleh pengurus desa di mana pasar tersebut berada.