Beberapa unsur kebudayaan Jawa di kawasan kota, sebenarnya memiliki kemiripan dengan kebudayaan desa atau petani. Ya, memang dalam praktiknya akan berbeda, namun yang disebut kemiripan adalah keberadaan unsur kebudayaan seperti pasar, pendidikan norma, dan seterusnya. Secara umum memang unsur-unsur tersebut juga berlaku di kota. Namun, ada berbagai perbedaan yang juga dipengaruhi oleh banyak faktor, yang satu di antaranya merupakan akibat dari golongan sosial yang ada dalam masyarakat kota. Dengan begitu, perlu dijelaskan terlebih dahulu mengenai golongan sosial tersebut.
Penduduk kota yang terbanyak jumlahnya adalah para pekerja kasar (tiyang alit), yaitu para pedagang kecil, buruh kecil, dan tukang-tukang yang banyak ada di pasar, di pinggir jalan, atau di warung-warung. Di antara para pedagang kecil ada petani-petani yang belum berakar di kota, yang masih hilir-mudik antara desa dan kota tiap hari. Mereka berjualan buah-buahan dan sayur-mayur, palawija, hasil pekarangan rumah, hasil kerajinan tangan industri rumah tangga, baik di pasar ataupun di pinggir jalan. Karena masih menganggap desa mereka sebagai pangkal, mereka belum berakar di kota.
Tiyang alit yang menjadi buruh kecil di kota adalah mereka yang melakukan pekerjaan kasar. Namun perlu diperhatikan bahwa di antara berbagai jenis pekerjaan yang mereka lakukan, ada juga yang memerlukan pengalaman dan keahlian.1 Pekerjaan yang tidak memerlukan banyak keahlian adalah misalnya pekerjaan sebagai kuli mengangkut barang, tukang becak dan sebagainya. Di antara mereka ada juga yang menjadi petani di desa, dan karena itu belum sepenuhnya berakar 2 di kota. Mereka hanya datang ke kota secara musiman, dan masih menganggap diri mereka sebagai penduduk desa asalnya. Pekerjaan tiyang alit yang sudah memerlukan lebih banyak pengalaman dan sekedar keahlian, terutama bagi para wanita adalah pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga atau sebagai buruh di pabrik atau di proyek-proyek bangunan; sedangkan pekerjaan yang memerlukan keahlian yang sederhana seperti pekerjaan sebagai tukang sepeda, tukang tambal ban, buruh kereta api, tukang cukur, sampai pekerjaan yang memerlukan keahlian yang lebih komplek, seperti pekerjaan sebagai tukang jahit, montir dan sebagainya, dilakukan oleh buruh atau tukang yang juga masih dianggap tergolong tiyang alit. Buruh atau tukang seperti itu biasanya sudah menganggap diri orang kota, dan sudah melepaskan identitas mereka dari desa asalnya.
Kebanyakan penduduk kota tersebut di atas tinggal di daerah-daerah miskin di kota, yaitu di kampung-kampung yang mirip pemukiman di desa. Rumah di kampung itu pada umumnya dibangun dari kayu dan bambu yang dikelilingi halaman yang penuh dengan pohon-pohonan buah atau pun pohon-pohon hias. Daerah-daerah kampung ini kemudian berkembang menjadi daerah-daerah kota yang dihuni orang miskin.
Kelas sosial tertinggi, yang umumnya juga bertempat tinggal di pusat kota, terdiri dari para pegawai negeri, yang sebelum Perang Dunia ke II disebut dengan istilah priyayi. Pada waktu itu dibedakan antara priyayi Pangreh Praja' dan priyayi bukan-Pangreh Praja. Golongan yang pertama adalah para pejabat Pemerintah Daerah, yaitu orang-orang yang terpenting dan yang paling tinggi gengsinya di antara para priyayi lainnya, yang disebabkan karena sifat kebangsawanan mereka. Golongan yang kedua adalah golongan orang-orang terpelajar, yang berasal dari daerah pedesaan atau daerah golongan tiyang alit di kota yang berhasil mencapai kedudukan pegawai negeri melalui pendidikan. Suatu ciri penting dari kelas priyayi di zaman sebelum perang, yang berhubungan dengan masyarakat kota, adalah sifat transient-nya, yaitu bahwa sebagai pegawai negeri mereka setiap dua atau tiga tahun ditempatkan di suatu kota administratif lain di Pulau Jawa.
Di banyak kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebelum Perang Dunia ke-II ada suatu golongan priyayi yang terpandang secara khusus, yaitu para pegawai pemerintah serta orang-orang profesional yang memiliki gelar-gelar perguruan tinggi, seperti dokter, pengacara, dsb. Mereka ada yang berasal dari keluarga priyayi Pangreh Praja, tetapi ada pula yang berasal dari keluarga priyayi bukan Pangreh Praja atau dari keluarga terpandang, karena jumlah mereka sangat terbatas. Sekarang ini pegawai negeri atau swasta yang memiliki gelar seperti itu tidak lagi menikmati kedudukan yang istimewa seperti dahulu, karena jumlah mereka sudah terlalu banyak.
Para bangsawan Jawa, atau para bandara, mempunyai hubungan kekeluargaan dengan para kerabat dari salah satu dari keempat keraton di daerah Negarigung, yakni kraton Yogyakarta, Surakarta, Mangkunegaran dan Pakualaman, yang letaknya di kota Yogyakarta dan Surakarta, serta kesultanan Cirebon di Pesisir Utara bagian Barat. Keempat keraton di daerah Negarigung adalah sisa-sisa dari kerajaan kuno Mataram di Jawa Tengah yang dipecah menjadi tiga bagian pada Perjanjian Giyanti dalam tahun 1755 (lihat hlm 64 di atas), dan setelah itu dipecah lagi menjadi empat kerajaan yang ada sekarang, setelah Pemerintah interim Inggris dalam tahun 1815.