Jika telah disebutkan di atas bahwa penduduk Jawa mengalami perubahan sosial dan ekonomi setelah kemerdekaan, maka di sub bab ini akan menjelaskan tentang bagaimana dampak perubahan ekonomi dan sosial tersebut secara spesifik.
Suatu studi mengenai pengaruh kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah Belanda, Jepang dan Indonesia terhadap masyarakat Yogyakarta memberikan beberapa petunjuk mengenai masalah-masalah sosial dari suatu pembangunan ekonomi di Yogyakarta, terutama di wilayah pedesaan. Pada zaman kerajaan Mataram, yakni sebelum terpecah menjadi Surakarta dan Yogyakarta VOC berhasil memaksa penguasa Jawa untuk menyetujui hak monopolinya dalam pembuatan kapal di Pantai Utara Jawa dan hak pelayaran di Laut Jawa.
Persetujuan ini merupakan pukulan yang mematikan perdagangan Jawa dengan seberang lautan. Oleh karena itu, kegiatan perekonomian mereka terbatas di Pulau Jawa saja. Selain itu, para pedagang Jawa sangat terjepit sebab kebijakan VOC tersebut memberikan kekuasaan politik dan ekonomi kepada dua golongan penduduk. Kaum bangsawan Jawa diperkenankan mempertahankan kekuasaan politiknya di bawah perlindungan Belanda. Akan tetapi, orang Jawa tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan kekuatan ekonominya dan memang tidak berkembang baik di kalangan elite yang berkuasa maupun di kalangan Orang biasa. Yang diberi kedudukan lebih baik di bidang ekonomi ialah orang-orang Cina. Pada waktu itu, mereka belum memiliki keterampilan yang melebihi orang Jawa di bidang bisnis. Meskipun demikian, mereka berkembang menjadi suatu kelas wiraswasta. Mereka berdiri di antara perusahaan-perusahaan besar Belanda dan orang Jawa sebagai konsumen.
Di samping itu, beberapa faktor pada kebudayaan dan tatanan masyarakat Jawa sebelum perang juga mempunyai pengaruh yang menghambat perkembangan ekonomi. Salah satunya adalah penilaian yang relatif rendah terhadap kekayaan materi jika dibandingkan dengan prestise yang berasal dari kedudukan dalam pemerintahan sultan atau pemerintah kolonial Belanda. Hal ini menyebabkan pekerjaan kantor lebih dihargai daripada pekerjaan-pekerjaan lainnya,termasuk pekerjaan-pekerjaaan di bidang produksi dan distribusi. Oleh sebab itu, kelas wiraswasta yang bisa bertindak sebagai pendorong dan pemimpin dalam pembangunan ekonomi tidak muncul.
Di daerah pedesaan, masyarakat desa dan pedukuhan yang berorientasi pada tradisi tetap mempertahankan suatu sikap yang tak menguntungkan inovasi sosial dan ekonomi. Petani miskin tak ikut serta dalam melakukan inovasi ekonomi yang mengandung suatu resiko tertentu. Pendapatan kaum tani umumnya begitu rendah dan “margin of security” begitu terbatas. Maka kalau terjadi kegagalan panen, mereka akan jatuh ke tingkat kemiskinan yang hampir-hampir tidak bisa tertanggungkan. Di samping itu kontrol sosial yang diterapkan oleh tiap masyarakat terhadap para anggotanya bisanya begitu ketat. Oleh karena itu, setiap individu pada umumnya sangat tunduk kepada masyarakatnya.
Dalam norma-norma masyarakat Jawa yang kuat, apabila seseorang memiliki kelebihan materi, maka seyogyanya juga dinikmati oleh para anggota masyarakat lainnya. Dalam redistribusi kekayaan ini, sanak keluarga memperoleh prioritas pertama. Orang yang lebih kaya harus membantu mereka, baik untuk kebutuhan yang sesungguhnya maupun yang dibuat-buat. Di kalangan masyarakat, satu mekanisme untuk redistribusi surplus kekayaan lainnya ialah rangkaian upacara kelahiran, khitanan dan perkawinan. Semua ini merupakan suatu indeks prestise sosial. Selain itu ada ketentuan bahwa petani kaya yang tidak mempunyai anak harus secara sukarela menyelenggarakan dan membiayai upacara khitanan atau kawinan dari sanak keluarganya yang kurang mampu. Akan tetapi, demi prestise pihak yang mengeluarkan biaya, maka pestanya harus diadakan di rumah petani yang tidak mempunyai anak itu. Dengan begini, sejumlah besar modal dihabiskan untuk hal-hal yang tidak ekonomis.
Salah satu segi penting dari stagnasi ekonomi adalah kepadatan penduduk di pedesaan. Mereka menjelma dalam pengangguran terselubung, produktivitas tenaga kerja yang rendah dan pemilikan tanah yang terpecah-pecah. Hal ini menghambat diterapkannya sistem pertanian mekanistis yang bisa meningkatkan produktivitas setiap satuan tenaga kerja, tetapi tidak bisa meningkatkan produktivitas tanah yang cukup besar.1
Sesudah revolusi, macam-macam organisasi ekonomi didirikan di Yogyakarta, tetapi tanpa banyak mempertimbangan ciri-ciri masyarakat Jawa pada tingkat sekarang yang cenderung menghalangi perkembangan ekonomi. Namun, kalau mengingat iklim nasionalisme politik yang ada, kita bisa memahami mengapa faktor-faktor yang merugikan ini tidak begitu diperhitungkan. Pada 1950, keadaan politik dan sosiopsikologis mendorong Sri Sultan membuka lebar kewiraswastaan besar Sri Sultan yang pertama, yaitu Jakti bisa dibandingkan dengan keadaan pada 1946. Pada masa itu, dia menghendaki dibentuknya dewan-dewan legislatif dan eksekutif desa untuk memenuhi hasrat rakyat akan suatu wadah untuk menyalurkan semangat politik revolusioner masa itu. Setelah revolusi bersenjata berlalu, orang mulai resah akan kemakmuran yang telah “dijanjikan” oleh para pemimpin nasional. Untuk mencegah keresahan sosial itu, maka Sri Sultan bertindak sebagai wiraswasta pada 1955. Dia memulai suatu rencana pembangunan kembali di Yogyakarta.
Situasi politik sesudah 1950, yakni saat menjelang pemilihan umum pertama untuk parlemen pada 1955 adalah situasi yang ditandai dengan penetrasi pengaruh berbagai politik yang ekstensif ke dalam seluruh aspek kehidupan termasuk ekonomi. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau pendekatan Sri Sultan terhadap masalah pengoranisasian industri tembakau sekaligus bersifat politis dan ekonomis. Dalam pembicaraan mengenai masalah ini di DPD dan DPR Daerah Istimewa Yogyakarta, kepentingan-kepentingan politik mendominasi kepentingan-kepentingan ekonomi. Pemilihan pemimpin dan stafnya lebih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomis. Sesungguhnya, Sri Sultan lebih memperhatikan dukungan politis dari kalangan partai serta organisasi kaum tani daripada segi-segi organisatoris dan ekonomis yang murni dari usaha itu. Akhirnya ialah bahwa Jakti dijalankan oleh orang-orang yang bisa membanggakan dukungan partai yang sedang berkuasa di Yogyakarta, tetapi tidak mempunyai pengalaman atau keterampilan dalam menjalankan kegiatan ekonomi yang berukuran besar. (tampilkan referensi)