admin@kitabatik.id
Sawit RT.03, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta

Perumusan Kalender Jawa #3

Oleh:
Chaterine Asima

Sultan Agung menyempurnakan Kalender Saka Hindu-Jawa pada tahun 1633 menjadi kalender Jawa-Islam yang berpatokan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Perumusan Kalender Jawa atau Anno Java dilakukan dengan cara menggabungkan kedua kalender, yaitu Saka dan Hijriyah. Sultan Agung bersama para punggawanya merumuskan kedua jenis kalender tersebut dengan memperhatikan budaya Jawa. Penyesuaian dengan budaya Jawa ini terlihat dari penyebutan nama bulan dalam kalender Jawa yang menyesuaikan dengan dialek masyarakat Jawa. Hal ini dilakukan agar Kalender Jawa mudah diterima oleh masyarakat. 

Setelah merumuskan kalender Jawa-Islam, Sultan Agung mengeluarkan dekrit yang menyatakan penghentian penggunaan kalender Saka. Kalender Jawa Islam versi ini ditetapkan mulai 1 Muharram 1043 H atau tanggal 18 Juni 1633 M. Sultan Agung memulai awal permulaan tahun Jawa dengan melanjutkan tahun saka, yaitu tahun 1555. 1

Penaklukan Giri kedhaton pada tahun 1635 semakin menguatkan kedudukan Sultan Agung sebagai penguasa di kawasan tengah dan timur Jawa. Ia menjadi penguasa yang mendobrak tatanan mapan saat itu, yakni sebelum resmi menjadi raja harus mendapat restu dari penguasa Giri kedhaton. Dengan runtuhnya Giri kedhaton, Mataram Islam dibawah Sultan Agung resmi menjadi pusat keagamaan sekaligus pemerintahan atas tanah Jawa. Salah satu yang semakin menguat adalah penggunaan kalender Jawa.    

Kalender ini termasuk kalender aritmatik karena pada awalnya digunakan untuk memudahkan penentuan waktu ibadah. Perhitungan ini menggunakan metode hisab urfi atau peredaran rata-rata bulan. Akan tetapi, kalender ini memiliki keistimewaan karena menggabungkan budaya Islam, Hindu-Buddha, dan Jawa. Secara garis besar, Sultan Agung mengikuti patokan tahun Hijriyah, namun dalam kenyataannya, perhitungan yang digunakan sangat berbeda dari tahun Hijriyah. 

  1. Siti Marhamah, “Kalender Jawa Islam Sultan Agungan di Kesultanan Yogyakarta”, Tesis, Semarang: UIN Walisongo Semarang, 2022, hlm. 50. ↩︎
Chaterine Asima
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram