Selama kurun waktu dua ribu tahun, masyarakat di Nusantara telah mengembangkan dua tipe kegiatan pertanian, yaitu menggarap tanaman subsisten dan tanaman perdagangan. Dari beraneka ragam kegiatan pertanian, terdapat empat sistem pertanian yang lama dikenal oleh masyarakat, yaitu (1) sistem perladangan; (2) sistem persawahan; (3) sistem kebun; dan (4) sistem tegalan. Sistem-sistem ini merupakan wujud dari adaptasi dan pemikiran manusia terhadap lingkungannya.1
Salah satu wilayah Nusantara yang memiliki kedudukan penting dalam pertanian adalah Pulau Jawa. Pulau ini memiliki sistem persawahan yang dibuktikan dengan berbagai kerajaan-kerajaan bercorak agraris selama masa pra kolonial. Mulai dari Mataram Kuno, Jenggala, Kadiri, Singasari, Majapahit, Demak, Pajang, hingga Mataram Islam. Kerajaan-kerajaan tersebut berbasis pada kehidupan persawahan dibandingkan perladangan. Karena itu tidak mengherankan jika Jawa kemudian menjadi eksportir beras dengan pulau-pulau lain di Nusantara.
Penanggalan di Jawa memiliki fungsi untuk memudahkan pekerjaan mereka dalam bidang agraris. Perhitungan ini menentukan awal tanam dengan menjumlahkan neptu hari dan pasaran. Hasil dari penjumlahan menentukan jenis tanaman yang akan ditanam pada hari tersebut. Penentuan ini bisa dilihat dari oyod (akar), uwit (pohon), godong (daun), dan uwoh (buah).
Selain tanaman, aspek lain yang turut menentukan adalah perhitungan curah hujan pada tahun tersebut. Berbeda dengan perhitungan jenis tanaman, perhitungan curah hujan dilihat berdasarkan hari yang jatuh pada tanggal pertama di bulan Sura.
Secara umum, aktivitas pertanian masyarakat Jawa menggunakan penanggalan Pranata Mangsa. Penggunaan pranata mangsa yang didasarkan pada peredaran matahari atau penanggalan Masehi jauh lebih akurat karena secara langsung berkaitan dengan perubahan musim. Hal ini disebabkan karena peredaran matahari mempengaruhi secara langsung perubahan musim.